SUKAMARA – Sat Lantas Polres Sukamara melaksanakan patroli Blue Light guna melakukan cipta kondisi pada jam-jam rawan untuk mencegah aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Patroli ini menyasar jalur-jalur protokol serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul pengendara motor di malam hari, guna memastikan keamanan bagi pengguna jalan lainnya, Selasa (21/04/2026) malam.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Lantas IPTU Kukuh Prasetia Guna, S.H. menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif. Balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain, sehingga kehadiran polisi sangat diperlukan untuk mencegah insiden fatal yang tidak diinginkan di jalan raya.

Selain melakukan pencegahan balap liar, petugas juga memberikan imbauan simpatik kepada pengendara motor yang kedapatan masih berkumpul agar tidak menggunakan knalpot brong serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Pendekatan humanis dikedepankan agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya demi kepentingan diri sendiri dan kenyamanan orang banyak.
Petugas juga secara aktif memantau kondisi arus lalu lintas di titik-titik yang sering dianggap rawan oleh masyarakat. Dengan kehadiran lampu biru dari kendaraan patroli, diharapkan dapat memberikan efek cegah kepada siapa pun yang berniat melakukan pelanggaran, sehingga suasana kota tetap aman dan damai bagi seluruh warga yang melintas di wilayah hukum Polres Sukamara malam ini.
Situasi arus lalu lintas terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya aksi balap liar yang meresahkan warga. Sat Lantas Polres Sukamara akan terus konsisten menggelar patroli Blue Light sebagai langkah preventif untuk menjamin kenyamanan masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, demi terciptanya kedamaian dan ketertiban jalan raya di seluruh Kabupaten Sukamara. (HMS)












