Pulang Pisau – Personel Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, terus bergerak aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kali ini, kegiatan sambang dialogis menyasar warga di Desa Goha, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (21/04/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, tampak personel Polsek Banama Tingang berinteraksi langsung dengan warga yang sedang beraktivitas di area terbuka. Dengan pendekatan yang persuasif, petugas memberikan edukasi mengenai bahaya serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Banama Tingang, IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif prioritas. Petugas di lapangan menekankan bahwa menjaga kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
“Kami mengajak masyarakat Desa Goha untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak ekosistem, asap yang dihasilkan sangat berdampak buruk bagi kesehatan dan ekonomi,” ujar Kapolsek.
Poin penting pada saat sosialisasi kepada warga tersebut ialah Larangan Membakar, Dampak Kabut Asap hingga terjadinya gangguan pernapasan (ISPA) serta jarak pandang yang terganggu akibat asap Karhutla.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat Desa Goha disambut baik. Warga memahami pesan yang disampaikan dan berkomitmen untuk ikut serta mengawasi lingkungan sekitar agar terhindar dari musibah kebakaran.
“Kami berterima kasih atas diingatkannya kembali mengenai aturan ini. Kami juga tidak ingin ada asap yang mengganggu aktivitas sehari-hari di desa kami,” ungkap salah satu warga di lokasi.
Dengan adanya patroli dan sosialisasi rutin ini, diharapkan wilayah Kecamatan Banama Tingang, khususnya Desa Goha, tetap dalam kondisi Zero Fire (Nihil Api) dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga alam tanpa melakukan pembakaran ilegal. (Humasrespulpis).












