Kotim – Dalam rangka memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) serta menjaga situasi tetap kondusif pasca penyesuaian harga, personel Polsek Antang Kalang melaksanakan kegiatan monitoring di SPBU Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel piket Polsek Antang Kalang dengan menyasar pengguna BBM serta petugas SPBU. Monitoring dilakukan guna mengantisipasi adanya pelangsir, penimbunan BBM, serta memastikan penggunaan barcode dalam pembelian BBM berjalan sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku, termasuk penggunaan barcode dan tidak melakukan pembelian berulang yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, petugas juga mengingatkan kepada pihak SPBU untuk tetap menjaga ketertiban dalam pelayanan serta memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran.
Adapun harga BBM yang berlaku di SPBU tersebut antara lain Pertamax Rp12.600 per liter, Pertalite Rp10.000 per liter, Solar Rp6.800 per liter, dan Dexlite Rp24.150 per liter.
Dari hasil kegiatan monitoring, tidak ditemukan adanya pelangsir maupun pelanggaran dalam penggunaan barcode. Seluruh aktivitas pengisian BBM berjalan dengan tertib dan lancar tanpa adanya antrean yang mengganggu situasi kamtibmas.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polsek Antang Kalang dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan BBM.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono menyampaikan bahwa kegiatan monitoring akan terus dilakukan secara rutin guna mengantisipasi potensi gangguan di tengah masyarakat.
“Monitoring ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar serta mencegah adanya penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Polres Kotawaringin Timur di bawah naungan Polda Kalimantan Tengah terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah melalui kegiatan preventif dan pengawasan langsung di lapangan.












