Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Cegah Perusakan Sungai, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Sosialisasi Bahaya Illegal Fishing

badge-check

Upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan terus digencarkan jajaran Polsek Kapuas Barat. Pada Rabu (22/4/2026) siang, personel kepolisian turun langsung ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi terkait bahaya praktik illegal fishing yang kerap merusak ekosistem perairan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif melalui pemasangan spanduk serta penyampaian imbauan secara langsung kepada warga di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menegaskan larangan keras menangkap ikan menggunakan bahan kimia, bahan biologis berbahaya, maupun bahan peledak. Metode tersebut dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya ikan di perairan setempat.
Selain itu, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan juga menjadi perhatian. Petugas mengingatkan bahwa praktik-praktik yang merugikan ekosistem perairan dapat berdampak jangka panjang terhadap mata pencaharian masyarakat, khususnya para nelayan tradisional.
Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., melalui laporan resminya menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, pelaku illegal fishing dapat dijatuhi pidana penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp1,2 miliar. Hal ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tidak melakukan praktik yang merusak lingkungan.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh anggota piket Polsek Kapuas Barat dengan menyasar langsung warga di wilayah hukum setempat. Diharapkan, melalui edukasi yang berkelanjutan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem perairan semakin meningkat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polsek Kapuas Barat berkomitmen untuk terus melakukan langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang lestari sekaligus menjaga keberlangsungan sumber daya perikanan bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi Obvit, Polsek Kahayan Hilir Sambangi Kantor PLN Pulang Pisau

22 April 2026 - 14:00 WIB

Pastikan Kesiapan Pengamanan Hari Buruh, Polres Pulang Pisau Cek Fisik dan Kesehatan Personel Dalmas

22 April 2026 - 13:59 WIB

Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Pulang Pisau Gencarkan Patroli Perairan

22 April 2026 - 13:58 WIB

Polsek Sebangau Kuala Siagakan Personel di SPBU, Pastikan Layanan Publik Tanpa Gangguan

22 April 2026 - 13:57 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Petani Belanti Siam

22 April 2026 - 13:56 WIB

Trending di Uncategorized