Kotawaringin Timur – Personel Piket Regu 1 Polsek Kawasan Pelabuhan KP.Mentaya melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi tentang larangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada para pekerja pelabuhan di Sampit, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah Kotawaringin Timur. Dalam patroli tersebut, anggota menyambangi para pekerja di lingkungan Dermaga PT Pelindo 3 Sampit dan memberikan imbauan secara langsung.

Personil mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain berbahaya bagi lingkungan, juga dapat dikenakan sanksi hukum. Baik perorangan maupun perusahaan bisa diproses jika terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek KP Mentaya, Ipda Ahmad Zaenal, mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan.
“Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, serta sanksi hukum bagi pelakunya,” ujarnya.
Kapolsek juga berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut petugas juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan wilayah Kotawaringin Timur dapat terhindar dari kebakaran hutan dan lahan serta tetap dalam kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat.












