SUKAMARA – Sat Samapta Polres Sukamara secara rutin melakukan pemantauan di sejumlah titik rumah ibadah yang berada di wilayah Kota Sukamara. Patroli ini dilakukan untuk memastikan bahwa keamanan tetap terjaga bagi seluruh masyarakat, sehingga setiap umat Kristiani yang melaksanakan ibadah dapat merasa tenang dan nyaman saat berada di lokasi gereja yang dilaksanakan pada, Minggu (26/04/2026) Pagi.
Personel menempuh perjalanan menggunakan kendaraan patroli untuk menyambangi gereja-gereja yang berada di pusat kota. Dengan menyambangi lokasi-lokasi tersebut, polisi menunjukkan bahwa institusi Polri hadir untuk melayani masyarakat di mana pun mereka berada, termasuk bagi jemaat yang beribadah di area perkotaan agar tetap merasa aman dan terlindungi selama menjalankan ibadahnya oleh negara.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Sukamara IPTU Kardiyanto menegaskan bahwa pihaknya senantiasa memberikan pengamanan secara merata di seluruh gereja yang ada di kota. Beliau menyatakan bahwa keamanan setiap warga negara adalah hak yang harus dipenuhi, sehingga patroli ke gereja-gereja di wilayah kota adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan yang adil dan merata bagi seluruh jemaat tanpa terkecuali.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memastikan kondisi keamanan lingkungan sekitar gereja, termasuk mengecek akses jalan masuk dan kondisi area parkir gereja. Hal ini penting untuk memastikan bahwa lokasi ibadah terjaga dari potensi gangguan atau hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan sekitar. Upaya ini disambut dengan rasa syukur dan terima kasih oleh para jemaat yang merasa sangat terbantu dengan kehadiran polisi yang selalu siap sedia demi keamanan mereka.
Kegiatan patroli ke gereja-gereja di wilayah Kota Sukamara ini berjalan dengan aman, tenang, dan tertib tanpa kendala keamanan. Sat Samapta Polres Sukamara akan terus memelihara pola patroli ini ke seluruh wilayah hukumnya, sebagai perwujudan dedikasi Polri yang tidak pernah surut dalam menjaga kedamaian dan melindungi setiap umat yang sedang menjalankan kewajiban keagamaannya di wilayah Kabupaten Sukamara secara berkelanjutan. (HMS)












