BEKASI – PT Jasa Raharja kembali menggelar program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak sebagai bentuk penghargaan sekaligus upaya mendorong masyarakat untuk tertib administrasi. Program yang berlangsung mulai 1 Maret hingga 30 Juni 2026 ini menawarkan hadiah menarik berupa emas murni hingga sepeda motor bagi wajib pajak yang taat.

Kegiatan ini ditujukan bagi masyarakat yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu tanpa dikenakan denda. Selain memberikan apresiasi, program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan membayar pajak.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bekasi, Eko Prasetyo, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar ajang pembagian hadiah, melainkan bagian dari edukasi publik.
“Kami ingin membangun budaya disiplin di masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Kepatuhan ini bukan hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga berkontribusi terhadap perlindungan dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Eko Prasetyo.
Daftar Hadiah:
– Emas murni 5 gram untuk 2 pemenang
– Emas murni 2,5 gram untuk 3 pemenang
– Emas murni 1 gram untuk 5 pemenang
– 1 unit sepeda motor
Syarat dan Ketentuan:
Agar bisa mengikuti undian ini, wajib pajak harus memenuhi syarat antara lain: nama sesuai KTP dan STNK/TBPKP, nomor handphone aktif dan terdaftar di sistem Samsat, serta kendaraan bukan milik instansi pemerintah, TNI, Polri, atau perusahaan.
Peserta juga diwajibkan mem-follow akun Instagram resmi @pt_jasaraharja dan @jasaraharja_jawabarat. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada Juli 2026, dengan ketentuan pajak hadiah ditanggung masing-masing pemenang.
“Bayar pajak tepat waktu bukan hanya kewajiban, tapi juga kesempatan,” tutup Eko Prasetyo mengajak masyarakat memanfaatkan momen ini.












