Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Jaringan Judi Internasional Rontok di Bali! 35 WNA India Diseret ke Kejaksaan

badge-check


					Jaringan Judi Internasional Rontok di Bali! 35 WNA India Diseret ke Kejaksaan Perbesar

Denpasar, Bali— GEMPAR! Direktorat Siber Polda Bali bongkar habis sindikat judi online lintas negara. 35 WNA asal India resmi diseret ke Kejaksaan usai mengendalikan operasi haram dari jantung pariwisata Bali.

 

Penggerebekan dramatis di dua vila mewah Canggu dan Munggu mengungkap markas terselubung: vila wisata disulap jadi pusat komando judi digital internasional. Puluhan komputer, server, dan HP disita sebagai bukti aktivitas masif yang menggerogoti ruang digital Indonesia.

 

Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol. Aszhari Kurniawan, menegaskan: “Berkas sudah P21. Hari ini semua tersangka dan barang bukti kami limpahkan. Ini bukti hukum tak pandang bulu!”

 

Fakta mencengangkan: 35 WNA itu punya peran terstruktur rapi — dari operator sistem, pengelola akun, sampai pengendali aliran dana internasional. Mereka dijerat Pasal 426 ayat (1) UU KUHP terbaru juncto UU Penyesuaian Pidana 2026, dengan ancaman hukuman berat.

 

Meski 35 pelaku sudah di tangan Jaksa, Polda Bali memastikan perburuan belum usai. Dalang intelektual dan aliran dana gelap ke luar negeri terus diburu.

 

*Kasus ini tamparan keras: Di balik indahnya Bali, mafia siber internasional mencoba bercokol. Tapi kali ini, Polda Bali buktikan — tak ada tempat aman bagi kejahatan digital di Pulau Dewata!*

 

 

 

 

SY.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASI ILLEGAL MINING CEGAH PENAMBANGAN LIAR

29 April 2026 - 05:46 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL MINING KEPADA MASYARAKAT

29 April 2026 - 05:42 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASI APLIKASI YANDUAN DIV PROPAM POLRI KEPADA MASYARAKAT

29 April 2026 - 05:38 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI APLIKASI/BARCODE LAYANAN DUMAS PROPAM POLRI

29 April 2026 - 05:34 WIB

MELALUI APEL PAGI POLSEK KAPUAS HULU TEKANKAN DISIPLIN PERSONEL

29 April 2026 - 05:30 WIB

Trending di News