Kotim – Guna mengantisipasi penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), personel piket Polsek Antang Kalang melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya pada Rabu (30/04/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIB hingga selesai ini difokuskan pada pemantauan aktivitas pengisian BBM untuk memastikan seluruh prosedur pembelian berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Dalam giat tersebut, personel kepolisian melakukan pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan setiap konsumen menggunakan barcode resmi dalam setiap transaksi pembelian BBM bersubsidi. Hal ini dilakukan sebagai upaya digitalisasi pengawasan agar kuota BBM dapat tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa sistem barcode dijalankan dengan konsisten oleh pihak SPBU. Ini penting untuk menjaga keadilan distribusi energi bagi masyarakat,” ujar salah satu personel piket di lokasi.
Selain pengawasan teknis, petugas juga memantau potensi adanya praktik pelangsir (pembelian berulang untuk dijual kembali) yang seringkali memicu antrean panjang dan kelangkaan BBM.

Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di area SPBU terpantau aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran menonjol maupun aktivitas pelangsir yang mencurigakan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H.,M.H. menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini akan dilakukan secara rutin dan berkala. Langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menjamin ketersediaan stok BBM di wilayah Antang Kalang tetap stabil dan tepat sasaran.












