SUKAMARA – Sat Lantas Polres Sukamara secara masif menyisir sejumlah jalur lurus yang sering disalahgunakan oleh remaja untuk melakukan aksi balap liar. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong serta risiko kecelakaan yang ditimbulkan, yang dilaksanakan pada, Rabu (29/04/2026) Malam.
Personel melakukan pemantauan di titik-titik kumpul remaja guna memberikan teguran serta membubarkan kerumunan yang berpotensi melakukan balapan ilegal. Tindakan preventif ini mengedepankan pendekatan persuasif agar para pemuda memahami bahwa jalan raya adalah fasilitas publik yang harus dijaga ketertiban dan keselamatannya.

Kasat Lantas Polres Sukamara IPTU Kukuh Prasetia Guna, S.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi aksi balap liar yang membahayakan nyawa pengguna jalan lain. Beliau menyatakan bahwa patroli penyisiran akan terus ditingkatkan demi menjamin kenyamanan warga serta menekan angka fatalitas kecelakaan akibat ugal-ugalan.
Dalam operasi tersebut, petugas juga memberikan edukasi mengenai bahaya modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar teknis. Polisi mengajak para remaja untuk menyalurkan hobi otomotifnya di jalur yang tepat dan tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balapan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Sepanjang pelaksanaan penyisiran, situasi jalan raya di Kabupaten Sukamara terpantau aman dan terkendali. Kehadiran personel Sat Lantas berhasil meredam niat para pelaku balap liar, sehingga ketenangan lingkungan masyarakat kembali terjaga tanpa adanya gangguan kebisingan motor yang berlebihan. (HMS)












