Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Kapolsek Maliku Hadiri Penyuluhan Sertifikat Tanah PTSL di Desa Wono Agung

badge-check

Pulang Pisau – Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos., menghadiri kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terintegrasi dengan ILASPP. Kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak ATR/BPN Kabupaten Pulang Pisau ini dipusatkan di Balai Desa Wono Agung, Kecamatan Maliku. Kamis (30/04/2026) Pagi.

Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara gratis. Kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan sosialisasi berjalan tertib dan mendukung program strategis nasional di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos., menyampaikan bahwa pihak kepolisian sepenuhnya mendukung kelancaran program PTSL ini. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara aparat desa, masyarakat, dan petugas BPN agar pendataan tanah warga tidak menemui kendala di lapangan.

“Kehadiran kami di sini adalah untuk memantau sekaligus mendukung program ATR/BPN agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak-hak atas tanah mereka. Kami berharap warga Desa Wono Agung dan Kanamit Barat dapat memanfaatkan program ini dengan baik untuk menghindari sengketa lahan di masa depan,” ujar Ipda Andy.

Kegiatan penyuluhan ini juga dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Pulang Pisau, Kepala Desa Wono Agung beserta perangkat desa, serta ketua RT dan RW setempat. Diskusi interaktif berlangsung antara narasumber dari ATR/BPN dengan para peserta mengenai teknis pengumpulan data fisik dan yuridis tanah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan target sertifikasi tanah di wilayah Kecamatan Maliku dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditentukan. (Humasrespulpis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

30 April 2026 - 12:09 WIB

Bentang Sepanduk Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Personil Polsek Kapuas Murung Melalui Giat Sosialisasi Karhutla

30 April 2026 - 12:05 WIB

Polsek Pulau Petak melaksanakan  Giat Pengecekan Pemanfaatan lahan Pekarangan Mandiri

30 April 2026 - 11:05 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Sebangau Kuala Gelar KRYD Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas

30 April 2026 - 11:03 WIB

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

30 April 2026 - 11:00 WIB

Trending di Uncategorized