SUKAMARA – Pemahaman mengenai kewenangan terbatas menjadi materi sentral dalam sosialisasi yang dilaksanakan Polsek Balai Riam di PT. HHK Sungai Bila Estate. Kegiatan ini bertujuan agar para anggota Satpam memahami posisi hukum mereka saat menjalankan tindakan kepolisian terbatas di lingkungan internal perusahaan sesuai regulasi yang berlaku pada Kamis (30/04/2026).
Melalui penyampaian Tupoksi yang akurat, personel Satpam dibekali pengetahuan untuk menangani situasi konflik di lapangan tanpa melanggar hak asasi manusia. Penekanan pada arti Satpam sesuai standar kepolisian diharapkan dapat merubah pola pikir personel keamanan agar lebih mengutamakan pendekatan persuasif namun tetap tegas dalam menjaga keamanan area perkebunan.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Balai Riam IPTU Panangaran Rambe, S.H. menyampaikan bahwa mental Satpam harus berorientasi pada pelayanan dan keamanan. Beliau ingin memastikan bahwa personel pengamanan di PT HHK memiliki kapabilitas yang mumpuni dalam menjaga ketertiban internal secara mandiri namun tetap dalam pengawasan Polri.
Pemberian materi mengenai sejarah Jenderal Polisi (Purn) Awaloedin Djamin juga dilakukan sebagai bentuk penghormatan profesi. Para Satpam diajak merenungkan makna hari lahir Satpam agar mereka selalu bersemangat meningkatkan kompetensi diri demi mengawal operasional perusahaan yang strategis bagi ekonomi masyarakat di Kecamatan Balai Riam.
Melalui giat ini, silaturahmi Polri dan Satpam diharapkan mampu menciptakan deteksi dini yang lebih tajam. IPTU Panangaran Rambe, S.H. memastikan bahwa peran kepolisian dalam membina PAM SWAKARSA akan terus dilakukan secara rutin guna menjamin lingkungan yang aman dan mendukung produktivitas perusahaan di Kabupaten Sukamara. (HMS)












