Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Sosialisasi Layanan 110, Bhabinkamtibmas Pastikan Warga Tahu Cara Hubungi Polisi

badge-check


					Sosialisasi Layanan 110, Bhabinkamtibmas Pastikan Warga Tahu Cara  Hubungi Polisi Perbesar

Kotawaringin Lama – Bhabinkamtibmas Polsek Kotawaringin Lama untuk Desa Palih Baru & Desa Ipuh Bangun Jaya, BRIGPOL DENI ANDRIAN, S.H., melaksanakan sambang sekaligus sosialisasi CALL CENTER LAYANAN POLISI 110 kepada warga RT 002 Desa Ipuh Bangun Jaya,

Kegiatan yang dimulai pukul 11.05 WIB di Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat ini bertujuan memastikan masyarakat mengetahui akses cepat untuk terhubung dengan kantor kepolisian terdekat. BRIGPOL DENI ANDRIAN, S.H. turun langsung menemui warga untuk menjelaskan fungsi dan cara menggunakan layanan bebas pulsa 110.“Layanan 110 ini aktif 24 jam. Warga RT 002 kalau ada kejadian darurat, gangguan kamtibmas, atau butuh bantuan polisi, langsung telepon 110 saja.

Nanti otomatis tersambung ke polres atau polsek terdekat. Gratis, tidak pakai pulsa,” jelas BRIGPOL DENI ANDRIAN, S.H. saat berdialog dengan warga.Melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Ipuh Bangun Jaya menjadi paham bahwa akses melapor ke polisi kini semakin mudah dan cepat. Cukup tekan 110 dari HP, warga sudah bisa mendapatkan bantuan kepolisian. Kegiatan sambang ini juga dimanfaatkan untuk mendekatkan diri Bhabinkamtibmas dengan seluruh lapisan masyarakat.Kapolsek Pangkalan Banteng selaku atasan wilayah memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut. “Sosialisasi 110 harus masif sampai tingkat RT. Banyak warga belum tahu layanan ini. Dengan tahu 110, respons polisi terhadap laporan warga jadi lebih cepat.

Ini bagian dari Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” tegasnya.Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah warga RT 002 Desa Ipuh Bangun Jaya mengetahui akses CALL CENTER LAYANAN POLISI 110 serta terjalinnya komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat guna memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Petugas Piket Fungsi dan SPKT Polsek Selat jajaran Porles Kapuas Polda Kalteng laksanakan pengamanan dan Pelayanan di Mako Polsek Selat

2 Mei 2026 - 08:19 WIB

Personel Polsek Selat Laksanakan Giat deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat.

2 Mei 2026 - 08:13 WIB

Polsek Pulau Petak melaksanakan Giat Pengecekan Pemanfaatan lahan Pekarangan Mandiri

2 Mei 2026 - 08:11 WIB

Polsek Selat laksanakan Kegiatan Sosialisasi / Himbauan dengan menggunakan spanduk tentang larangan membuka hutan / lahan dengan cara membakar

2 Mei 2026 - 08:10 WIB

Cegah tindak Kriminal Personel Polsek Selat laksanakan giat Patroli antisipasi kerawanan Siang hari di sekitar Wilkum Polsek Selat

2 Mei 2026 - 08:06 WIB

Trending di Uncategorized