SOSIALISASI LAYANAN POLRI 110 OLEH POLSEK KAPUAS MURUNG
Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Personil Polsek Kapuas Murung melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Polri 110 di wilayah hukum Polsek Kapuas Murung, Kamis 30 April 2026.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Murung IPDA Yus Ferdinanto, S.Sos., M.M. bersama anggota Bhabinkamtibmas dengan menyasar tempat-tempat keramaian seperti pasar, warung, dan pemukiman warga. Personil secara aktif memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya layanan call center 110 sebagai akses cepat pelaporan kejadian darurat.
Dalam sosialisasi ini, IPDA Yus Ferdinanto, S.Sos., M.M. menjelaskan bahwa masyarakat dapat menghubungi 110 secara GRATIS, 24 JAM, TANPA PULSA untuk melaporkan berbagai kejadian, antara lain:
– Gangguan Kamtibmas
– Balap liar
– Tindak kriminal/mencurigakan
– Keributan yang meresahkan
– Keadaan darurat lainnya
Beliau menegaskan, “Layanan 110 hadir agar Polri bisa lebih cepat dan responsif hadir di tengah masyarakat. Identitas pelapor dijamin rahasia, jadi masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor. Polsek Kapuas Murung siap 24 jam melayani masyarakat.”
Selain dialog langsung, personil juga membagikan pamflet dan memasang stiker himbauan Layanan 110 di titik strategis. Masyarakat menyambut positif kegiatan ini dan berkomitmen untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan tersebut.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa Polri selalu SIAP MELAYANI dan kehadiran polisi bisa dijangkau hanya dengan satu panggilan.












