KAPUAS BARAT – Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah tidak hanya di dunia nyata tetapi juga di dunia maya, Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan sambang tokoh dan edukasi terkait Etika Berinternet pada Kamis, 30 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., terhadap maraknya penyebaran konten negatif di media sosial yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Personel Polsek bergerak aktif menemui warga, pemuda, dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya saring sebelum sharing.

Poin-poin utama yang disampaikan dalam edukasi ini meliputi:
Stop Hoax: Menghimbau warga agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
Tolak Pornografi: Mengingatkan orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap gadget anak-anak guna menghindari konten asusila yang merusak moral generasi muda.
Hindari Isu SARA: Mengajak masyarakat tetap menjaga toleransi dan tidak mengunggah atau menanggapi konten yang menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan.
Lawan Ujaran Kebencian: Menekankan bahwa setiap kata di media sosial memiliki konsekuensi hukum sesuai UU ITE, sehingga masyarakat diharapkan lebih bijak dalam berkomentar.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa keamanan digital berawal dari kesadaran masing-masing individu.
“Dunia digital adalah cerminan dari budaya kita. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kapuas Barat untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas. Jangan biarkan hoax dan ujaran kebencian merusak tali silaturahmi yang sudah terjalin baik di wilayah kita,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat Kapuas Barat lebih waspada dan proaktif dalam memerangi konten negatif demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, sejuk, dan damai.(Rnd)












