DUKUNG ASTA CITA PRESIDEN, POLSUBSEKTOR DADAHUP POLSEK KAPUAS MURUNG CEK LAHAN PEKARANGAN MELON WARGA

Dadahup, 4 Mei 2026 – Dalam rangka mendukung Implementasi Asta Cita Presiden RI di bidang Ketahanan Pangan, Polsubsektor Dadahup Polsek Kapuas Murung Polres Kapuas melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan mandiri milik warga, Senin 4/5/2026.
Kegiatan yang berlangsung pukul 11.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Dadahup *AIPDA Siswanto* bersama anggota BRIPKA Agus Susmono Lokasi yang disasar adalah lahan pekarangan tanaman melon milik Sdr. Daris di Desa Kahuripan Permai B4, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.
Kapolsek Kapuas Murung IPDA Yus Ferdinanto, S.Sos., M.M. menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari delapan program prioritas Kapolri sesuai arahan Presiden Prabowo. “Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal,” ujar Kapolsek.
Program ketahanan pangan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Polri hadir untuk memotivasi dan mendampingi masyarakat agar terus produktif memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber pangan bergizi.
Dari hasil pengecekan, tanaman melon milik Sdr. Daris terpantau tumbuh subur dan dalam kondisi baik. “Kami apresiasi semangat warga yang sudah mandiri mengelola lahan pekarangan. Ini contoh nyata kemandirian pangan dari tingkat rumah tangga,” tambah AIPDA Siswanto.
Kegiatan berakhir pukul 12.30 WIB berlangsung aman, lancar dan kondusif. Polsek Kapuas Murung akan terus melakukan pendampingan kepada warga untuk mensukseskan program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Kapuas.













