Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Kapolres Pulang Pisau pimpin Gelar Perkara Terkait Hasil Olah TKP Laka Tunggal

badge-check


					Kapolres Pulang Pisau pimpin Gelar Perkara Terkait Hasil Olah TKP Laka Tunggal Perbesar

Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan gelar perkara terkait penanganan kasus kecelakaan lalu lintas tunggal yang dialami oleh AKP Purn. Junedinoto. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi bernomor LP / A / 43 / V / 2026 / SPKT.SATLANTAS / POLRES PULANG PISAU / POLDA KALTENG tertanggal 02 Mei 2026 yang dilakukan pada Senin (04/05/2026) Siang.

Gelar perkara yang di pimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau di Ruang Kerjanya yang dimulai pada pukul 15.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah personel inti dari Satlantas untuk membedah hasil penyelidikan awal yang telah dikumpulkan oleh tim di lapangan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., mengatakan kegiatan gelar perkara tersebut untuk mengevaluasi hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Fokus utama dalam gelar perkara ini adalah memastikan validitas data dan temuan fisik guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami melakukan pengamatan kembali di sekitar lokasi kejadian, terutama mengenai keberadaan spanduk atau papan peringatan pengerjaan jalan di sekitar TKP. Langkah ini diambil untuk melihat sejauh mana faktor lingkungan dan rambu-rambu peringatan memengaruhi terjadinya kecelakaan tersebut.” ujar AKBP Iqbal

Selain pengamatan fisik, tim penyidik juga memutuskan untuk memperluas koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab atas pemeliharaan infrastruktur tersebut. Upaya ini dilakukan agar proses hukum berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur jurnalistik yang mengedepankan fakta lapangan.

“Kami juga membuat surat undangan klarifikasi kepada penyelenggara jalan yang saat itu sedang melaksanakan perbaikan di sekitar area kejadian,” tambah AKBP Iqbal dalam pernyatannya di akhir sesi gelar perkara. Seluruh rangkaian kegiatan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga keteraturan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. (Humasrespulpis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLSEK KAPUAS MURUNG SOSIALISASIKAN BAHAYA TAMBANG ILEGAL DAN MERKURI, ANCAMAN DENDA RP100 MILIAR*

4 Mei 2026 - 13:28 WIB

POLSEK KAPUAS MURUNG SOSIALISASIKAN BAHAYA TAMBANG ILEGAL DAN MERKURI, ANCAMAN DENDA RP100 MILIAR*

4 Mei 2026 - 13:25 WIB

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

4 Mei 2026 - 13:16 WIB

Patroli R4 Anggota Polsek Kapuas Murung di Objek Vital BRI Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

4 Mei 2026 - 12:56 WIB

Personel Polsek Kapuas Murung Rutin Laksanakan Siaga Mako Pada Malam Hari

4 Mei 2026 - 12:51 WIB

Trending di Uncategorized