Manna, NR, -Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si. melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan pada Senin, 04 Mei 2026 pukul 10.30 WIB. Kedatangan Karutan beserta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Manna, Medi Ihwandi, S.E. disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Chandra Kirana, S.H., M.H. beserta jajaran.

Kunjungan yang berlangsung penuh keakraban tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan diri Karutan Manna sebagai pejabat baru. Dalam pertemuan itu, Karutan memohon untuk dapat diterima di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dalam pelaksanaan tugas dan koordinasi antar instansi penegak hukum. Ia juga menegaskan komitmen untuk melanjutkan kerjasama yang sudah terjalin sebelumnya agar menjadi lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Karutan Manna memohon support dan dukungan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dalam pelaksanaan tugas fungsi layanan pemasyarakatan. Ia menyampaikan pentingnya kolaborasi untuk saling melengkapi keterbatasan yang ada di masing-masing instansi. Salah satu poin penting yang dibahas adalah permintaan agar ketepatan waktu surat perpanjangan penahanan dan eksekusi tahanan lebih optimal demi kepastian hukum bagi warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si. menegaskan komitmennya memperkuat sinergi. “Kami datang untuk silaturahmi sekaligus mohon dukungan. Kerjasama yang sudah baik ini harus kita tingkatkan lagi. Dukungan Kejari sangat vital, terutama untuk kelancaran administrasi penahanan dan eksekusi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan arahan pimpinan terkait pengamanan tahanan. “Sesuai arahan pimpinan, kami mohon bantuan pengawasan agar tahanan saat pulang dan berangkat sidang tidak mampir ke mana-mana dan diminta untuk segera kembali ke Rutan. Ini penting untuk keamanan dan ketertiban,” tegas Hannibal.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat memperkuat komunikasi dan koordinasi rutin antara Rutan dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. Direncanakan akan dibentuk grup koordinasi cepat untuk percepatan administrasi perpanjangan penahanan dan eksekusi. Selain itu, akan disusun rencana kerjasama terkait pertukaran data tahanan untuk memudahkan proses administrasi.
Kunjungan kerja berjalan lancar dan penuh keakraban. Kedua belah pihak sepakat meningkatkan sinergitas, koordinasi, dan kerjasama untuk mendukung kelancaran proses penegakan hukum serta pemenuhan hak-hak tahanan dan terpidana. Komitmen bersama untuk mengoptimalkan ketepatan waktu administrasi perpanjangan penahanan dan eksekusi menjadi prioritas utama yang disepakati.
(ysf)












