Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Pengacara Natalia Rusli Laporkan Pemilik Akun Instagram @michellewibowo90 ke Polisi

badge-check


					Pengacara Natalia Rusli Laporkan Pemilik Akun Instagram @michellewibowo90 ke Polisi Perbesar

JAKARTA – Pengacara Natalia Rusli resmi melaporkan pemilik akun Instagram @michellewibowo90 ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut diajukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Selatan.

 

Ada 8 laporan dan ada berbagai pasal yang akan di kenakan . Aduan ini bermula dari unggahan yang diduga memuat narasi fitnah serta pernyataan yang merendahkan terhadap Natalia Rusli.

 

Kuasa hukum Natalia, Farlin Marta, mengungkapkan bahwa kliennya mengetahui unggahan tersebut sejak 1- 2 yang lalu. Dalam konten tersebut, akun yang dilaporkan disebut mengunggah foto Natalia disertai sejumlah tudingan, termasuk mempertanyakan profesi hingga menyebut dugaan penipuan.

 

“Terlapor mengunggah foto klien kami disertai narasi yang berisi tuduhan serta pernyataan yang merendahkan. Hal ini jelas merugikan dan menyerang kehormatan klien kami,” ujar Farlin, Senin (4/5/2026).di Polres Jakarta Selatan

 

Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar unggahan kepada penyidik.

 

Farlin menegaskan bahwa pihaknya mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan berharap kasus ini dapat ditangani secara profesional.

 

“Kami percaya pihak kepolisian akan bekerja objektif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” katanya.

 

Farlin pun mengingatkan bahwa dalam proses hukum, terlapor dapat dijemput secara paksa apabila tidak memenuhi panggilan penyidik secara berulang.

 

“Jangan berani menjelekkan orang lain, siap menghadapi proses hukum.

 

“Kami berharap yang bersangkutan kooperatif,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN POLSEK KAPUAS HULU OPTIMALKAN JAGA MAKO MALAM

7 Mei 2026 - 14:33 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SIAGA JAGA MAKO MALAM HARI ANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN

7 Mei 2026 - 14:29 WIB

Harapan Delapan Orang Warga Karawang Berubah Menjadi Kenyataan Pahit Praktik TPPO

7 Mei 2026 - 14:04 WIB

BHABINKAMTIBMAS PANIMBARAYA NGOPI BARENG WARNAI SILATURAHMI

7 Mei 2026 - 10:52 WIB

SATLANTAS POLRES SERUYAN TINJAU RISK ASSESMENT LATIHAN BALAP ATLET PORPROV

7 Mei 2026 - 10:46 WIB

Trending di News