Menu

Otomatis
Breaking News

Uncategorized

POLSEK KAPUAS HULU BERIKAN IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT LARANGAN KARHUTLA DENGAN SENGAJA

badge-check

POLSEK KAPUAS HULU BERIKAN IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT LARANGAN KARHUTLA DENGAN SENGAJA Perbesar

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Kegiatan sosialisasi dan imbauan larangan membakar hutan dan lahan dengan menggunakan spanduk yang berisi tentang sanksi dan pidana buka lahan dengan cara membakar, sesuai dengan pasal 187 dan pasal 188 KUHP, pasal 78 UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentangkehutanan, pasal 99 ayat (1), pasal 108, pasal 116, pasal 118, dan pasal 119 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup, pasal 108 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, pasal 27 Perda Prov. Kalteng Nomor 1 Tahun 2020 tentang pengendalian karhutla, pelaku pembakaran lahan dan hutan dapat di pidanapenjara 15 Tahun dan denda 15 milyar rutin dilaksanakan oleh personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas jajaran PoldaKalteng Aiptu Rama Wijayadi dan Brigpol A. Pasaribu

Seperti pada Selasa (05/05/2026) pukul 09.30 Wib telah dilaksanakan sosialisasi dan imbauan larangan membakar hutan dan lahan dengan menggunakan spanduk terhadap masyarakat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan “Kami mengimbau agar warga masyarakat dalam membuka lahan pertanian dan perkebunan lebih baik dengan cara bergotong royong, jangan membuka lahan dengan cara membakar sehingga polusi udara dapat terjaga dengan baik.” ucapnya.

Sedangkan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan pasal berlapis karena telah melakukan tindak pidana sesuai dengan isi dari maklumat. “Sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polsek Kapuas Hulu dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sehinga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum agar seluruh masyarakat di Kecamatan Kapuas Hulu tidak melakukan pembakaranhutan dan lahan” harap Kapolsek (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

ANGGOTA SATSAMAPTA POLRES KAPUAS MELAKSANAKAN APEL MALAM PIKET PENJAGAAN DAN PENGECEKAN TAHANAN BERTEMPAT DI HALAMAN MAKO POLRES KAPUAS.

8 Agu 2026 - 15:00 WIB

ANGGOTA SATSAMAPTA POLRES KAPUAS MELAKSANAKAN APEL MALAM PIKET PENJAGAAN DAN PENGECEKAN TAHANAN BERTEMPAT DI HALAMAN MAKO POLRES KAPUAS.

ANGGOTA SATSAMAPTA POLRES KAPUAS MELAKSANAKAN SERAH TERIMA PIKET PENJAGAAN DAN PENGECEKAN TAHANAN BERTEMPAT DI HALAMAN MAKO POLRES KAPUAS.

8 Agu 2026 - 14:56 WIB

ANGGOTA SATSAMAPTA POLRES KAPUAS MELAKSANAKAN SERAH TERIMA PIKET PENJAGAAN DAN PENGECEKAN TAHANAN BERTEMPAT DI HALAMAN MAKO POLRES KAPUAS.

Guru: Satu-satunya Tonggak Sejati Masa Depan Bangsa

8 Agu 2026 - 14:50 WIB

Guru: Satu-satunya Tonggak Sejati Masa Depan Bangsa

Kesenjangan yang Makin Dalam: Saat Kekayaan Hanya Mengalir ke Segelintir Orang

8 Agu 2026 - 14:49 WIB

Kesenjangan yang Makin Dalam: Saat Kekayaan Hanya Mengalir ke Segelintir Orang

Polsek Montallat Laksanakan Patroli Malam Untuk Ciptakan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

8 Agu 2026 - 14:44 WIB

Polsek Montallat Laksanakan Patroli Malam Untuk Ciptakan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat
Trending di Uncategorized