Pulang Pisau – Personel Polres Pulang Pisau melaksanakan pendampingan dan pengawalan dalam kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang diselenggarakan oleh PT. PLN (Persero) ULP Pulang Pisau. Kegiatan yang bertujuan untuk memastikan legalitas penggunaan energi listrik ini dilaksanakan pada hari Rabu (06/05/2026) Pagi.
Langkah pengamanan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan bantuan personel dari pihak PLN melalui surat nomor: 0046/AGA.04.01/F13040300/2026. Personel yang bertugas di lapangan dipimpin oleh Aiptu Restu Rianto bersama Bripda Armando guna memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan dengan tertib dan lancar.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui PS Kanit Ident Sat Reskrim Polres Pisau Aiptu Restu Rianto menyampaikan bahwa kehadiran Polri di lokasi adalah untuk memberikan rasa aman kepada para petugas P2TL selama menjalankan tugasnya. “Kami hadir untuk mendampingi rekan-rekan dari PLN agar proses pengecekan di rumah-rumah warga dapat terlaksana secara prosedural tanpa ada gangguan,” ujar Aiptu Restu Rianto di sela kegiatan.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran penertiban kali ini meliputi Desa Kantan Atas dan Talio Muara, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau. Selain melakukan pengawalan, personel Polri juga memberikan imbauan serta sosialisasi secara humanis kepada masyarakat setempat mengenai pentingnya menggunakan listrik sesuai aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
Selama kegiatan berlangsung, petugas P2TL PLN yang terdiri dari Sirajudin, Irfan, dan Syarifudin melakukan pemeriksaan pada instalasi kWh meter milik pelanggan. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi pengawalan terpantau tetap aman dan masyarakat kooperatif dalam mengikuti prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut. (Humasrespulpis).












