KOTIM – Guna menjamin kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tepat sasaran, personel piket Polsek Antang Kalang melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Kecamatan Antang Kalang, kamis (07/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini difokuskan pada pengawasan aktivitas pengisian BBM guna memastikan seluruh prosedur pembelian telah mengikuti regulasi terbaru yang ditetapkan pemerintah.
Dalam monitoring tersebut, petugas kepolisian memeriksa secara langsung proses transaksi di pompa pengisian. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang mengisi BBM menggunakan sistem barcode sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk meminimalisir penyalahgunaan distribusi bahan bakar bersubsidi.
Selain pengawasan sistem digital, personel Polsek Antang Kalang juga memantau area sekitar SPBU untuk mengantisipasi adanya aktivitas pelangsir (pembeli berulang untuk dijual kembali) yang kerap memicu antrean panjang dan kelangkaan BBM.
Di sela-sela pemantauan, personel piket memberikan himbauan humanis baik kepada operator SPBU maupun masyarakat yang sedang mengantre.
“Kami meminta petugas SPBU untuk tetap tegas mengikuti aturan dan tidak melayani pembelian yang tidak sesuai ketentuan. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak melakukan penimbunan maupun pembelian berulang demi kepentingan pribadi yang dapat merugikan orang lain,” tegas personel di lapangan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H.,M.H. mengatakan Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dalam sektor energi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.













