KAPUAS BARAT – Personel Polsek Kapuas Barat terjun langsung ke lapangan untuk melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Sabtu (09/05/2026).
Langkah edukatif ini dilakukan dengan menyambangi pemukiman warga serta area perkebunan untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya membakar lahan secara sembarangan. Selain memberikan teguran lisan yang humanis, petugas juga membentangkan spanduk maklumat Kapolda terkait sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa upaya pencegahan dini jauh lebih efektif daripada pemadaman saat api sudah meluas.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Kapuas Barat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak ekosistem, asap yang dihasilkan sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat mengganggu aktivitas transportasi,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan para personel Bhabinkamtibmas untuk terus memetakan daerah rawan api serta menjalin komunikasi erat dengan tokoh masyarakat.
“Ada konsekuensi hukum yang berat bagi siapa pun yang dengan sengaja membakar lahan. Kami mengajak warga untuk proaktif melaporkan jika melihat titik api (hotspot) sekecil apa pun, agar bisa segera kita tanggulangi bersama-sama sebelum menjadi besar,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sehingga wilayah Kecamatan Kapuas Barat tetap terjaga dari kabut asap dan kelestarian lingkungan tetap terjaga sepanjang musim kemarau tahun ini.(Rnd)












