BALAI RIAM – Merespon keluhan warga terkait gangguan ketertiban, jajaran Polsek Balai Riam melaksanakan KRYD malam dengan target spesifik mencegah aksi balap liar dan konsumsi minuman keras (miras) oplosan. Penyakit masyarakat yang kerap kambuh di malam libur ini ditindak tegas melalui penyisiran menyeluruh untuk mengembalikan ketentraman warga sekitar, Minggu (10/05/2026) Malam.
Tim patroli mendatangi jalan-jalan lurus beraspal mulus yang kerap dijadikan arena adu kecepatan secara ilegal. Selain itu, petugas juga memeriksa warung-warung remang dan titik kumpul pemuda yang disinyalir kuat sering digunakan sebagai lokasi menenggak miras. Pembubaran dan peneguran langsung dilakukan oleh aparat guna memutus rantai pelanggaran sebelum menimbulkan korban jiwa.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Balai Riam IPTU Panangaran Rambe, S.H. memaparkan bahwa menindak tegas penyakit masyarakat seperti balap liar dan miras adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat yang paripurna. Beliau menuturkan bahwa polisi tidak bisa membiarkan arogansi sekelompok kecil orang mengganggu hak mayoritas warga untuk tidur nyenyak dan menikmati kedamaian.
Sambil menertibkan para remaja, anggota polisi memberikan edukasi mendalam mengenai bahaya fatal dari kebut-kebutan dan alkohol bagi masa depan mereka. Personel juga mengedukasi warga sekitar mengenai penggunaan Layanan Call Center 110. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mendengar deru knalpot brong atau melihat pesta miras, agar unit patroli segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Situasi sepanjang malam di wilayah Balai Riam terpantau sangat tertib. Aksi penyisiran efektif menggagalkan perkumpulan pemuda yang berpotensi melanggar hukum. Suasana jalanan kembali tenang dan masyarakat dapat beristirahat dengan damai. Polsek Balai Riam berkomitmen untuk terus membasmi penyakit masyarakat melalui operasi KRYD berkelanjutan. (HMS)












