Pulang Pisau – Aparat kepolisian dari Polsek Pandih Batu melaksanakan pengamanan ketat pada acara Majlis Dzikir, Maulidurrasul Muhammad SAW, dan Haul Akbar PD Al-Khidmah Pulang Pisau. Kegiatan religi yang menghadirkan penceramah Habib Akhmad bin Aqil tersebut dipusatkan di Pondok Pesantren Assalafy Nurul Mubarok II, Jalan Barito 1 Blok A Kiri, Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Sabtu (09/05/2026) Malam.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Umum Al-Khidmah, Pengasuh Ponpes Nurul Mubarok 1 Semarang Mbah Yai Muhamad Tafrikan, serta Pengasuh Ponpes Nurul Mubarok II Ust. Ahmad Zaki dan Ust. Ahmad Nastain. Tampak hadir pula Kapolsek Pandih Batu Ipda Yuan Sanjaya, S.H., perwakilan kecamatan, tokoh agama, serta ribuan jamaah yang datang dari berbagai daerah seperti Banjarbaru, Kuala Kapuas, dan Kabupaten Katingan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu Ipda Yuan Sanjaya, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan khidmat. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik berupa pengamanan agar masyarakat dapat melaksanakan zikir dan selawat dengan tenang tanpa ada gangguan keamanan,” ujar Ipda Yuan.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Yuan Sanjaya juga sempat berinteraksi dengan para tokoh masyarakat dan jamaah yang hadir. “Kami sangat mengapresiasi antusiasme warga yang hadir dengan tertib. Partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban sangat membantu kami dalam menciptakan suasana yang damai selama acara berlangsung dari awal hingga selesai,” tambahnya dalam wawancara singkat di lokasi kegiatan.
Hingga acara berakhir, situasi di sekitar Pondok Pesantren Assalafy Nurul Mubarok II terpantau sangat stabil dan terkendali. Para jamaah membubarkan diri dengan teratur di bawah pengawasan petugas di lapangan. Upaya pengamanan ini merupakan bagian dari pelayanan rutin kepolisian untuk mendukung setiap kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar di wilayah hukum Pulang Pisau. (Humasrespulpis).












