SUKAMARA – Menjamin kebebasan dan kekhusyukan umat beragama dalam menjalankan ibadahnya, Sat Samapta Polres Sukamara memberikan pengawalan ketat di Gereja Santo Petrus. Pengamanan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi setiap kegiatan keagamaan, memastikan bahwa prosesi ibadah minggu dapat berlangsung tanpa ada rasa khawatir dari para jemaat, Minggu (10/05/2026) Pagi.
Petugas kepolisian disiagakan di pintu masuk gereja dan area parkir untuk melakukan pengaturan lalu lintas serta memantau situasi di sekitar tempat ibadah. Tindakan preventif ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan, mulai dari aksi pencurian kendaraan bermotor milik jemaat hingga ancaman teror yang dapat merusak suasana damai di hari suci tersebut.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta IPTU Kardiyanto menegaskan bahwa mengawal ketat jalannya ibadah merupakan wujud nyata pelayanan kepada masyarakat. Beliau menyatakan bahwa kepolisian memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi hak setiap warga negara dalam beribadah. Kehadiran personel berseragam adalah garansi keamanan bagi setiap jemaat yang hadir.
Selama proses pengamanan, anggota kepolisian juga mengedepankan sisi humanis dengan memberikan sapaan hangat kepada jemaat yang berdatangan. Di sela-sela interaksi, petugas turut membagikan informasi terkait Layanan Call Center 110 kepada panitia gereja, memastikan mereka mengetahui jalur komunikasi darurat yang cepat apabila memerlukan bantuan tambahan dari pihak berwajib.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan kebaktian selesai, situasi di Gereja Santo Petrus dilaporkan sangat kondusif, aman, dan penuh kedamaian. Jemaat dapat menjalankan ibadahnya dengan sangat khidmat di bawah pengawasan aparat penegak hukum. Sat Samapta Polres Sukamara akan terus berkomitmen memberikan pengawalan terbaik bagi setiap kegiatan keagamaan di wilayahnya. (HMS)












