KAPUAS – Guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di malam hari, personel Polsek Kapuas Barat menggelar patroli “Rawan Malam” di seluruh wilayah hukum Kecamatan Kapuas Barat, Senin (11/5/2026) malam. Patroli ini menyasar titik-titik krusial seperti pemukiman padat penduduk, rumah kosong yang ditinggal penghuninya, serta kawasan pertokoan.
Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas konvensional, di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa patroli di jam-jam kecil merupakan bagian dari strategi Power on Hand untuk memberikan rasa aman saat masyarakat sedang beristirahat.
“Kami memetakan wilayah-wilayah yang dianggap rawan, terutama area pertokoan dan deretan rumah kosong. Kehadiran lampu biru dari mobil patroli (Blue Light Patrol) kami harapkan dapat membatalkan niat jahat pelaku kriminal yang ingin memanfaatkan situasi sepi,” tegas Ipda Siswono.
Selain melakukan pemantauan fisik, petugas patroli juga menyempatkan diri menyambangi tempat-tempat berkumpulnya warga atau pemuda untuk memberikan imbauan agar tidak terjebak dalam aktivitas negatif seperti judi online, pesta miras, hingga balapan liar.
“Kami mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan pos kamling. Jika melihat ada orang asing dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar rumah kosong atau pertokoan, segera hubungi kami. Polsek Kapuas Barat siap merespons cepat demi menjaga wilayah kita tetap kondusif dan masyarakat bisa tidur dengan tenang,” pungkasnya.(Eyn)












