Kotim – Personil Polsek Telawang jajaran Polres Kotim melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi Polri Super Apps terhadap masyarakat di kantor perbankkan di desa Sebabi Kec. Telawang Kab. Kotim Prov. Kalteng, Selasa siang (12/5/2026) Skj. 10.00 WIB.
Aplikasi Polri Super Apps merupakan aplikasi pelayanan publik berbasis digital yang terintegrasi dengan berbagai layanan kepolisian lainnya seperti layanan SKCK, STNK, SIM online, pengaduan dan layanan lainnya.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Telawang Iptu Budi Hartono, S.H, menyampaikan bahwa masyarakat kini dapat melaporkan tindak pidana maupun kehilangan barang tanpa harus mengunjungi kantor polisi secara langsung. Hal ini dimungkinkan dengan peluncuran fitur baru pada Polri Super Apps yang dapat diakses melalui ponsel.
“Kapolsek menambahkan bahwa Polri mengenalkan aplikasi pelayanan publik berbasis digital yang terintegrasi. Masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan SIM online hingga SKCK dengan mengunduh aplikasi Polri Super Apps ,” ujarnya.












