**

Tamiang Layang – Satuan Samapta Polres Barito Timur melaksanakan Patroli MAKO dengan menyasar area parkir Ranmor Polres Barito Timur pada Minggu dini hari, 17 Mei 2026. Pemeriksaan dilakukan pukul 01.00 WIB sesuai Surat Perintah Kasat Satsamapta Nomor Sprin/5/I/HUK.6.6./2026/Satsamapta.
Personel Satsamapta melakukan patroli jalan kaki mengelilingi area parkir kendaraan dinas dan pribadi personel. Pemeriksaan difokuskan pada kondisi kunci kendaraan, kelengkapan atribut, serta posisi parkir yang sesuai standar keamanan.
Tujuan kegiatan adalah mencegah potensi pencurian, perusakan, maupun penyalahgunaan kendaraan dinas yang menjadi aset operasional Polres Barito Timur. Pengamanan area parkir menjadi prioritas karena kendaraan sering menjadi sasaran kejahatan pada jam rawan.
Petugas memastikan seluruh kendaraan dalam keadaan terkunci rapat dan tidak ditemukan tanda-tanda perusakan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang terparkir di area terbuka.
Selain pemeriksaan fisik, personel memastikan pencahayaan di area parkir berfungsi dengan baik. Lingkungan yang terang dinilai efektif untuk mencegah pelaku memanfaatkan kondisi gelap dalam melancarkan aksinya.
Kasat Satsamapta Polres Barito Timur AKP SUKAJIM, S.H., M.M. mengatakan pengamanan Ranmor merupakan bagian penting dari pengamanan logistik Polres. “Kendaraan dinas harus diawasi ketat agar operasional lapangan tidak terganggu,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan situasi di area parkir Ranmor aman, kondusif, dan terkendali. Tidak ditemukan kendaraan hilang, rusak, maupun aktivitas mencurigakan selama kegiatan berlangsung.
Satsamapta Polres Barito Timur menegaskan akan terus melaksanakan patroli rutin ke seluruh titik vital mako, termasuk area parkir. Dengan pengamanan berlapis, diharapkan seluruh aset kendaraan Polres Barito Timur tetap terjaga dan mendukung kelancaran tugas pelayanan kepada masyarakat.












