SUKAMARA – Mengantisipasi dinamika gangguan ketertiban di wilayah perairan perbatasan darat, jajaran Sat Polairud Polres Sukamara meningkatkan kesiapsiagaan melalui pelaksanaan patroli kamtibmas secara berkala. Kegiatan ini diprioritaskan menyisir area perairan alur sungai Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai guna mengawal aktivitas niaga dan pergerakan nelayan lokal sejak pagi hari, Senin (18/05/2026).
Dengan memfungsikan sarana taktis perairan, personel Sat Polairud melakukan manuver pengawasan di sepanjang jalur perlintasan sungai yang menjadi pusat lalu lintas kapal rakyat. Petugas memantau pergerakan kapal-kapal kayu bermuatan sembako guna mengantisipasi adanya potensi aksi premanisme, pemerasan, ataupun gangguan kamtibmas lainnya yang dapat menghambat jalannya sirkulasi perekonomian masyarakat pesisir.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Polairud Polres Sukamara memaparkan bahwa peningkatan kesiapsiagaan patroli ini adalah langkah penting untuk menjamin kedaulatan hukum dan ketenteraman warga di perairan. Beliau menjamin seluruh proses pemeriksaan administrasi kapal di lapangan berjalan profesional, bersih dari korupsi, serta berorientasi penuh pada perlindungan masyarakat.
Di sela patroli, petugas menyambangi kerumunan nelayan di atas perahu untuk memberikan imbauan kamtibmas lingkungan. Warga dilarang keras membuang sampah domestik ke sungai demi kelestarian sumber air dan kebersihan DAS Jelai, serta diingatkan menjauhi penangkapan ikan ilegal (illegal fishing). Nelayan dipersilakan menghubungi nomor siaga aduan 110 jika mendeteksi indikasi pungli oleh oknum perairan.
Hingga patroli kesiapsiagaan selesai digelar, situasi kamtibmas perairan di sepanjang DAS Jelai dilaporkan berada dalam kondisi yang sepenuhnya aman, tertib, dan kondusif. Seluruh roda aktivitas transportasi air warga berjalan dengan sangat lancar tanpa kendala operasional yang berarti. Sat Polairud Polres Sukamara berkomitmen terus siaga mengawal ruang perairan daerah dari segala bentuk ancaman tindak pidana. (HMS)












