Kotim – Dalam rangka menjaga kesiapsiagaan personel serta memastikan pelayanan kepolisian berjalan optimal, anggota piket Polsek Baamang, melaksanakan kegiatan serah terima penjagaan dan pengecekan barang inventaris kantor di Mapolsek Baamang, Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa pagi (19/05/2026).
Kegiatan serah terima jaga dilaksanakan oleh personel SPKT Regu III yang dipimpin Ps Ka SPKT III Aipda Taufik Rahman. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan daftar piket jaga, barang inventaris dinas, serta kondisi ruang tahanan guna memastikan seluruh sarana pendukung dan situasi keamanan dalam keadaan aman dan terkendali.

Adapun barang inventaris yang dilakukan pengecekan meliputi kendaraan patroli, helm tactical, speaker portable, senter, tameng polisi, mesin alkon beserta selang, alat pemadam api ringan (APAR), hingga senjata api dinas beserta amunisi. Dari hasil pemeriksaan, seluruh inventaris dinyatakan lengkap dan dalam kondisi baik serta siap digunakan untuk menunjang tugas kepolisian.
Selain itu, personel piket juga melakukan pengecekan terhadap tahanan yang berada di ruang tahanan Polsek Baamang. Tercatat terdapat tiga orang tahanan yang terdiri dari dua laki-laki dewasa dan satu perempuan dewasa. Seluruh tahanan dipastikan dalam keadaan sehat, aman dan lengkap.
Kapolsek Baamang IPTU Dr. HELMI HAMDANI, S.K.M., S.H., M.M., M.H., CCPA., CATA., menegaskan bahwa kegiatan serah terima penjagaan dan pengecekan inventaris wajib dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab personel dalam pelaksanaan tugas.
“Setiap personel piket wajib memastikan situasi mako, barang inventaris, maupun kondisi tahanan selalu dalam keadaan aman dan lengkap. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta mendukung kelancaran tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Baamang.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baamang tetap aman dan kondusif serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat berjalan maksimal sesuai prosedur yang berlaku.












