Polres Seruyan, 19 Mei 2026 – Personel Satuan Samapta Polres Seruyan turut serta dalam Kegiatan Supervisi Fungsi Samapta dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Selasa (19/5/2026) pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Polres Kotawaringin Timur.
Kegiatan supervisi ini diselenggarakan oleh Direktorat Samapta Polda Kalteng sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja fungsi Samapta di jajaran Polres se-Kalimantan Tengah, guna memastikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Samapta berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.

Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Kalteng dipimpin oleh AKBP Dr. Han’s Itta Papahit, S.I.K., M.M., M.I.K., selaku Ketua Tim Supervisi, didampingi seluruh anggota tim.
Mewakili Polres Seruyan, hadir dalam kegiatan tersebut Brigpol Mohamad Thohir (Bamin Sat Samapta Polres Seruyan), Bripda Muhammad Rafi Ma’ruf Harahap (BA Sat Samapta Polres Seruyan), serta personel Sat Samapta Polres Seruyan lainnya.
Kasat Samapta Polres Seruyan, AKP Miftah Khoiri Muti, S.Sos., menyampaikan bahwa keikutsertaan personel Polres Seruyan dalam kegiatan supervisi ini mencerminkan komitmen Polres Seruyan dalam mendukung program pembinaan fungsi Samapta yang dicanangkan Polda Kalteng.
“Kami akan menindaklanjuti hasil supervisi ini untuk meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Terima kasih kepada Tim Supervisi Dit Samapta Polda Kalteng atas arahan dan bimbingannya,” ujar AKP Miftah Khoiri Muti.
(Humas Polres Seruyan)












