Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Dukungan Mengalir, Warga Pati Timur Sambut Rencana Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara

badge-check

PATI, NR– Rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di wilayah Pati Timur disambut antusias warga. Fasilitas kesehatan ini dinilai akan menjadi solusi atas minimnya layanan rumah sakit besar di kawasan tersebut sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat.

 

Dukungan datang dari warga di Kecamatan Jakenan, Jaken, Pucakwangi, hingga Winong. Mereka menyebut Pati Timur selama ini masih kekurangan fasilitas kesehatan yang memadai dan berharap rumah sakit segera dibangun.

 

“Pati timur belum memiliki rumah sakit yang dekat dan memadai. Kalau ada Rumah Sakit Bhayangkara, masyarakat tentu sangat terbantu,” ujar warga saat ditemui awak media.

 

Selain mempercepat akses layanan kesehatan, warga melihat pembangunan rumah sakit ini akan membuka peluang besar bagi ekonomi lokal. Sejumlah usulan program telah disampaikan kepada pihak Polri, di antaranya program satu RT satu sarjana melalui CSR, prioritas tenaga kerja non ASN, TNI, dan Polri dari masyarakat sekitar, serta pemanfaatan ruko di area rumah sakit menjadi kantin tanpa biaya sewa selama 15 tahun.

 

Warga juga mengusulkan pengelolaan katering rumah sakit diserahkan ke BUMDes dan pengadaan barang melibatkan Koperasi Desa Merah Putih Tambahmulyo. Ke depan, ada wacana bantuan pembuatan KIS gratis bagi warga yang belum memiliki BPJS maupun KIS. Bagi pemegang BPJS, sebagian biaya pelayanan direncanakan akan dibantu oleh pihak rumah sakit agar layanan lebih ringan dan mudah dijangkau.

 

Dari sisi administrasi, warga menjelaskan status lahan calon lokasi rumah sakit telah diperkuat oleh sejumlah dokumen. Di antaranya Peraturan Desa Tahun 2020 dan Perdes No. 3 Tahun 2025 yang mengatur pemanfaatan lahan untuk fasilitas umum. Klarifikasi dari Kantor Wilayah ATR/BPN Jateng dan BPN Kabupaten Pati juga disebut menjelaskan adanya kesalahan objek dalam proses PTSL. Kementerian ATR/BPN pun menyatakan lahan tersebut bukan aset desa, daerah, maupun provinsi.

 

Pemerintah daerah melalui Bupati Pati juga disebut telah menyatakan lahan tersebut bukan aset daerah maupun desa, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Sebagai kompensasi, pemerintah daerah berjanji mengganti lapangan yang digunakan dengan lapangan berskala nasional agar warga tetap memiliki sarana olahraga dan ruang publik yang representatif.

 

“Kalau kita benci dengan pribadinya, jangan benci programnya. Karena program ini untuk masyarakat luas, bukan untuk kepentingan satu orang saja,” kata salah satu warga.

 

Bagi warga, pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara bukan hanya soal layanan kesehatan, tetapi juga soal pertumbuhan UMKM, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan ekonomi desa.

 

“Yang membuat gaduh hanya segelintir orang saja. Mayoritas warga mendukung karena kami butuh rumah sakit yang dekat dan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” kata Eko, warga setempat.

 

 

 

SY.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN BERIKAN IMBAUAN KAMTIBMAS SAAT LAKSANAKAN PATROLI SIANG

6 Juli 2026 - 09:01 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN PATROLI KE SPBU, ANTISIPASI DAMPAK DARI PENYESUAIAN HARGA BBM

6 Juli 2026 - 08:57 WIB

DPP-CIC : Minta Menteri Imipas Copot Kalapas Napi Kasus Korupsi Bebas Main HP di Lapas Salemba

6 Juli 2026 - 08:40 WIB

Cegah Perusakan Ekosistem Perairan, Polsek Kapuas Timur Sosialisasikan Bahaya Illegal Fishing untuk Keberlanjutan

6 Juli 2026 - 06:49 WIB

“Cegah Karhutla” Polsek Kapuas Timur Rutin Sosialisasi dan Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

6 Juli 2026 - 06:46 WIB

Trending di News