SUKAMARA – Guna menekan angka pelanggaran ketertiban umum berkendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, jajaran Sat Samapta Polres Sukamara meningkatkan pengawasan jalur. Personel berseragam dinas disiagakan secara stasioner di area putar balik (U-turn) strategis jalan utama guna memantau kedisiplinan berkendara masyarakat, Senin (25/05/2026) pagi.
Bentuk kegiatan dilaksanakan dengan memantau perilaku mengemudi masyarakat yang hendak melakukan perpindahan jalur arah perlintasan dalam kota. Petugas menghentikan secara humanis dan memberikan teguran edukatif kepada pengendara sepeda motor yang nekat memutar balik di celah median jalan yang tidak diperuntukkan bagi fasilitas umum.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta IPTU Kardiyanto menjelaskan bahwa ketertiban di titik putar balik merupakan salah satu pilar penegakan kamtibmas jalan raya. “Kami lakukan penjagaan di U-turn ini untuk mencegah tindakan spekulatif dari pengendara yang sering memicu kecelakaan lalu lintas tunggal maupun beruntun,” terangnya.
Personel lapangan juga menyisipkan imbauan kamseltibcarlantas kepada masyarakat agar selalu mematuhi kewajiban penggunaan helm berstandar SNI demi perlindungan keselamatan diri. Pengendara diingatkan bahwa aturan hukum keselamatan dibuat untuk memperkecil risiko cedera fatalitas saat beraktivitas di ruang jalan raya harian.
Pelaksanaan operasi pemantauan jalur harian di kawasan lajur utama kota ini berjalan dengan lancar tanpa diketemukan adanya kendala ketertiban yang berarti. Kesadaran warga untuk mengikuti marka petunjuk putar balik yang resmi terpantau mengalami kemajuan, menciptakan suasana jalan protokol yang aman dan tertib. (Hms)












