SUKAMARA – Menanggapi pentingnya menjaga baku mutu air sungai yang menjadi sumber pemenuhan kebutuhan harian, Sat Polairud Polres Sukamara memperluas jangkauan sosialisasi harian. Personel diturunkan ke lapangan untuk mempertegas larangan membuang sampah ke dalam aliran perairan publik, Senin (25/05/2026).
Bentuk kegiatan dilaksanakan dengan menyambangi pusat perkumpulan aktivitas warga di sekitar dermaga rakyat dan fasilitas penyeberangan sungai. Petugas memberikan penjelasan ilmiah sederhana mengenai bahaya mikroplastik yang terbentuk apabila masyarakat terus-menerus membuang limbah plastik ke dalam air sungai.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Polairud Polres Sukamara menjelaskan bahwa kelestarian sumber daya air harus dikawal melalui tindakan pencegahan yang ketat. “Kami larang keras aktivitas pembuangan sampah di sungai dan meminta masyarakat beralih ke pola hidup sehat dengan menimbun sampah pada tempatnya,” tegasnya.
Sembari melakukan pemantauan ketertiban wilayah perairan, petugas juga menyisipkan pesan keselamatan berkendara bagi pengguna jalan darat di sekitar dermaga. Warga diminta selalu menggunakan helm SNI, tidak memuat barang bawaan melebihi kapasitas kendaraan, serta dilarang melawan arus lalu lintas.
Respons positif diperlihatkan oleh masyarakat pengguna jasa transportasi air yang merasa nyaman dengan adanya imbauan kebersihan tersebut. Ritme aktivitas harian warga di sepanjang jalur perairan Sukamara berjalan dengan penuh ketertiban, menciptakan suasana lingkungan yang aman dan bersih. (Hms)












