Majalengka, NR – Di balik alasan-alasan basi Kyai Yuli Mucsin yang mencoba bersihkan diri, ada sosok utama yang paling bertanggung jawab atas hancurnya masa depan seorang anak perempuan inisial NR, siswi kelas 1 SMK, belum genap 17 tahun. Dia adalah Ki Joyo, warga Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh, orang dewasa yang tega mempersunting anak di bawah umur, dengan dugaan cara membelinya pakai uang tunai Rp. 20.000.000 dan satu unit motor Beat, disaksikan Modin dan dinikahkan Kiai yang jelas-jelas melanggar hukum.

Berita sebelumnya sudah mengungkap betapa lemah dan tak masuk akal alasan Kiai Yuli Mucsin: “hanya membantu cegah maksiat”, “ada Modin jadi aman”, “sudah ingatkan jalur sidang”. Padahal jelas, kalau sudah tahu salah, kenapa dilaksanakan? Tapi yang lebih parah, yang paling berniat, yang mengatur, yang bayar uang mahal demi memiliki anak sekolah itu, adalah Ki Joyo. Dia bukan korban keadaan, dia pelaku utaman, merupaka dalang di balik pernikahan ilegal yang penuh dosa dan kejahatan ini.
Kasus ini bukan sekadar nikah siri biasa. Ini sudah masuk ranah perdagangan manusia. Bagaimana tidak? Orang tua si anak, Asep Jebor diduga menerima uang tunai dan kendaraan, seolah anak itu barang dagangan sah dijual belikan. Ki Joyo dengan sadar, berniat, dan berkemauan keras dituding mengeluarkan uang besar itu, demi mendapatkan NR yang masih berseragam sekolah, masih butuh bimbingan belajar, belum matang fisik, mental, maupun akal pikirannya.
Awak media sudah mengirimkan pertanyaan konfirmasi resmi lewat WhatsApp, berisi 9 poin tajam yang menuntut penjelasan Ki Joyo atas perbuatannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban sedikit pun. Diamnya Ki Joyo bukan tanda tidak tahu, tapi bukti dia sadar bersalah, sadar melanggar aturan, dan sadar sedang melakukan kejahatan besar yang bisa bawa dia masuk penjara puluhan tahun.
(Tim)












