Sukamara – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja, personel Polres Sukamara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan secara terbuka mengenai bahaya narkoba beserta sanksi hukumnya kepada karyawan PT KSK.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para karyawan, terhadap dampak buruk penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, lingkungan kerja, maupun kehidupan sosial.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis narkotika, dampak negatif penyalahgunaan narkoba, serta bahaya ketergantungan yang dapat merusak masa depan dan produktivitas seseorang.
Selain itu, petugas juga menyampaikan tentang sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi tanya jawab sehingga para peserta dapat memahami materi yang disampaikan secara lebih mendalam.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para karyawan PT KSK dapat memahami bahaya narkoba, menjauhi segala bentuk penyalahgunaannya, serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.












