NUANSA REALITA, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memberi perhatian serius terhadap risiko tinggi yang dihadapi relawan pemadam kebakaran di garis depan. Pemkot Palangka Raya resmi memperkuat perlindungan bagi relawan pemadam kebakaran swadaya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui program tersebut, pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi para relawan yang selama ini mempertaruhkan nyawa demi keselamatan masyarakat di Kota Palangka Raya.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa pemerintah memfokuskan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal dan kelompok pekerja rentan, termasuk relawan damkar mandiri.
Fairid menyatakan pemerintah ingin memastikan setiap relawan memperoleh perlindungan dasar atas pengabdian dan risiko yang mereka hadapi saat menjalankan tugas di lapangan.
Ketua Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya, Okki Maulana Razak, bersama Sekretaris Dede Septa Jaya, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap para relawan.
Okki menilai program jaminan sosial tersebut memberi dukungan moral yang besar bagi seluruh anggota relawan pemadam kebakaran di Palangka Raya.
Ia mengatakan para relawan damkar selalu berada di garis depan dan menghadapi bahaya ketika masyarakat berupaya menjauh dari kobaran api.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga menilai keberadaan relawan pemadam kebakaran swadaya memegang peran penting dalam menjaga keamanan kota dan mengurangi risiko bencana kebakaran.
Dengan aktifnya program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, para relawan kini dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang. Program itu juga memberi rasa aman bagi keluarga yang menunggu mereka di rumah.












