SUKAMARA – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Polsek Balai Riam terus menggaungkan imbauan kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk tindakan premanisme. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memberantas gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan warga.

Anggota Polsek Balai Riam menyampaikan, premanisme merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat. Oleh karena itu, Polri mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau indikasi praktik premanisme di sekitar mereka.
“Apabila masyarakat mengalami atau melihat langsung adanya tindakan premanisme, segera laporkan melalui layanan call center 110. Laporan yang cepat akan membantu kami untuk segera menindaklanjuti dan mengambil langkah hukum yang diperlukan,” ujar salah satu anggota Polsek Balai Riam.
Selain itu, Polsek Balai Riam juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif. Dengan adanya kerja sama yang baik antara warga dan aparat kepolisian, segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk premanisme, dapat dicegah sejak dini.
Melalui himbauan ini, Polri berharap masyarakat semakin sadar dan berani melapor apabila menghadapi tindakan yang merugikan, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang tertib serta menjaga persatuan dan ketenteraman di wilayah Balai Riam.












