SUKAMARA – Melindungi kelestarian ekosistem perairan darat serta menjaga keberlangsungan populasi biota sungai dari ancaman tindakan destruktif oknum ilegal, Sat Polairud Polres Sukamara memperketat pengawasan jalur air. Langkah nyata dilaksanakan melalui tindakan melaksanakan kegiatan sambang dialogis mengenai larangan menyetrum ikan / illegal fishing, Selasa (26/05/2026).
Aparat polairud berseragam dinas lengkap mendatangi pemukiman terapung serta menghentikan perahu nelayan tradisional secara humanis guna melangsungkan komunikasi interaktif. Kehadiran polisi perairan di lapangan ini ditujukan khusus untuk mengedukasi warga pesisir sungai mengenai bahaya besar penggunaan alat kontak setrum listrik maupun racun kimia kimiawi dalam mencari ikan harian.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Polairud Polres Sukamara menerangkan bahwa penegakan aturan hukum di sektor perikanan merupakan komitmen pelestarian alam polres. “Kami laksanakan kegiatan sambang dialogis suarakan larangan menyetrum ikan / illegal fishing guna membentengi ekosistem sungai agar tetap produktif bagi generasi masa depan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan penyuluhan mengenai sanksi pidana berat yang mengikat bagi para pelaku pengrusakan lingkungan perairan darat sesuai undang-undang yang berlaku. Warga nelayan diajak untuk saling bahu-membahu menjadi garda terdepan pelindung sungai serta diminta segera menginformasikan ke nomor pos polairud jika mendapati adanya praktik penangkapan ilegal.
Sembari merampungkan operasi pembinaan perairan, petugas menyampaikan imbauan keselamatan lalu lintas darat kamseltibcarlantas kepada warga yang menyandarkan motornya di dermaga. Pengendara diingatkan untuk selalu tertib menggunakan lajur kiri, wajib memakai helm SNI demi perlindungan kepala, menjaga jarak aman berkendara, serta dilarang keras melawan arus lintas. (Hms)












