Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Rabu, 27 Mei 2026 pukul 22.00 WIB, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan patroli malam di wilayah hukumnya sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada jam-jam rawan.

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik yang dianggap rawan, seperti kawasan permukiman warga, pertokoan, fasilitas umum, serta ruas jalan yang minim aktivitas masyarakat pada malam hari. Kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa patroli malam merupakan kegiatan rutin kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa patroli dilakukan secara berkelanjutan guna meminimalisir berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti pencurian, perkelahian, balap liar, maupun tindakan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap situasi di lingkungan sekitar.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas turut berdialog dengan warga yang masih beraktivitas pada malam hari dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Melalui patroli malam yang rutin dilaksanakan, Polsek Teweh Timur berharap situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Teweh Timur tetap aman, tertib, dan terkendali sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman tanpa adanya gangguan keamanan. (arc)












