Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Selasa, 26 Mei 2026 pukul 11.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi anti hoaks kepada masyarakat sebagai upaya mencegah penyebaran informasi bohong yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Teweh Timur memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Masyarakat juga diimbau untuk selalu melakukan pengecekan fakta sebelum menyebarkan informasi kepada orang lain.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa penyebaran berita hoaks dapat menimbulkan keresahan, perpecahan, bahkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di tengah masyarakat apabila tidak disikapi dengan bijaksana.
Ia menegaskan bahwa literasi digital sangat penting di era perkembangan teknologi informasi saat ini. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyaring informasi, diharapkan penyebaran berita bohong dapat diminimalisir sehingga situasi Kamtibmas tetap terjaga dengan baik.
Selain memberikan edukasi, personel juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara positif dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar. Sikap bijak dalam menerima dan membagikan informasi menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi anti hoaks ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin cerdas dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)












