Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

MPC PP Aceh Tamiang soroti “Perpanjangan Status Transisi Darurat Menjadi Alarm Keras Lambannya Pemulihan Pascabencana”

badge-check

Nuansarealitanews – Aceh Tamiang. Edi Syahputra,ST Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang, menyoroti terbitnya Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/445/2026 tentang Perpanjangan Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi merupakan “sinyal” serius bahwa proses pemulihan pasca banjir di Kabupaten Aceh Tamiang belum berjalan optimal. Dan belum mampu mengembalikan kondisi masyarakat ke situasi normal.

 

Adapun perpanjangan status selama 90 hari ke depan, bukan sekadar administrasi pemerintahan. Tetapi merupakan pengakuan resmi bahwa dampak bencana masih menimbulkan gangguan besar terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan keberlangsungan hidup masyarakat. Khususnya masyarakat Aceh Tamiang.

Edi menilai,ada beberapa persoalan mendasar yang harus dievaluasi secara terbuka :

 

1. Lambannya percepatan pemulihan di lapangan. Masyarakat masih menghadapi persoalan hunian, infrastruktur rusak, ketidakpastian bantuan, serta lemahnya kepastian program rehabilitasi.

2. Minimnya transparansi progres pemulihan. Publik berhak mengetahui sejauh mana realisasi anggaran penanganan bencana, capaian rehabilitasi, serta kendala yang menyebabkan status harus kembali diperpanjang.

3. Potensi ketidakpercayaan masyarakat terhadap tata kelola penanganan bencana. Apabila status terus diperpanjang tanpa indikator keberhasilan yang jelas, maka masyarakat akan menilai pemerintah berjalan tanpa peta jalan pemulihan yang terukur.

4. Lemahnya koordinasi lintas sektor. Penanganan pascabencana seharusnya melibatkan integrasi kuat antara pemerintah daerah, provinsi, pusat, BPBD, instansi teknis, hingga pengawasan DPR-K agar pemulihan tidak berjalan parsial.

 

MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan, terkait status transisi darurat tidak boleh hanya menjadi legitimasi administratif untuk memperpanjang penggunaan anggaran, tetapi harus benar-benar diikuti aksi percepatan nyata di lapangan.

Karena itu, kami mendesak :

 

1. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang membuka secara transparan, progres pemulihan pascabencana kepada publik.

2. Segera dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penanganan bencana selama masa transisi sebelumnya.

3. Pemerintah segera menyusun roadmap pemulihan yang jelas, terukur, dan dapat diawasi publik;

4. DPR-K Aceh Tamiang menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap penggunaan anggaran,dan pelaksanaan program pemulihan.

5. Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh segera meningkatkan dukungan konkret, agar pemulihan tidak berjalan lambat dan berlarut-larut.

 

Selanjutnya MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan,bahwa masyarakat korban bencana tidak boleh menjadi penonton dari lambannya birokrasi. Negara harus hadir secara nyata, cepat, dan terukur.

Bencana tidak boleh berubah menjadi krisis kepercayaan publik, akibat lemahnya tata kelola pemulihan. Ungkap

Edi Syahputra. ST. Karangbaru 30/05/2026. (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GUNA MEMPERERAT HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT POLSEK KAPUAS HULU GELAR PROGRAM MINGGU KASIH

5 Juli 2026 - 02:46 WIB

MELALUI PROGRAM MINGGU POLSEK KAPUAS HULU SARANA DENGAR KRITIK, MASUKAN SERTA ADUAN DARI MASYARAKAT

5 Juli 2026 - 02:43 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SIAGA PENJAGAAN SIANG PASTIKAN SITKAMTIBAS TETAP TERJAGA  

5 Juli 2026 - 02:05 WIB

PASTIKAN SITKAMTIBMAS TETAP TERJAGA POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN SIAGA PENJAGAAN SIANG

5 Juli 2026 - 02:03 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SIAGA PENJAGAAN MALAM GUNA CIPTAKAN AREA MAKO TETAP AMAN DAN KONDUSIF

5 Juli 2026 - 00:48 WIB

Trending di News