Bhabinkamtibmas Desa Gantung Pengayuh, Polres Seruyan, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan di Desa Gantung Pengayuh, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Minggu (31/5/2026) mulai pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh AIPDA Guntur Saputra, S.H. selaku Bhabinkamtibmas Desa Gantung Pengayuh. Melalui pendekatan sambang langsung kepada warga, petugas menyampaikan pesan-pesan penting terkait bahaya dan dampak negatif pembakaran hutan dan lahan, baik bagi kesehatan masyarakat, lingkungan hidup, maupun perekonomian daerah.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam kegiatan pertanian maupun perkebunan, karena tindakan tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi hukum.
Kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Seruyan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya menjelang musim kemarau, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara personel kepolisian dengan masyarakat desa.












