Memasuki musim yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Kapuas Barat terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat. Pada Minggu (31/5/2026), personel Polsek Kapuas Barat turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyampaikan himbauan tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.25 WIB tersebut dipimpin oleh AIPTU Topas T.R dan BRIPKA Misrani. Dengan membawa spanduk kampanye dan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, petugas menyampaikan pesan-pesan pencegahan karhutla kepada warga di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diajak untuk menerapkan cara-cara yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam membuka lahan. Petugas mengampanyekan gerakan “Buka Lahan Tanpa Bakar” serta mendorong budaya gotong royong sebagai alternatif yang lebih efektif dalam pengelolaan lahan pertanian maupun perkebunan.
Tidak hanya memberikan himbauan, personel Polsek Kapuas Barat juga menjelaskan dampak serius yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan. Selain merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap, kebakaran lahan juga berpotensi mengancam kehidupan sosial dan ekonomi warga di sekitar lokasi kejadian.
Petugas turut mengingatkan bahwa tindakan membakar lahan merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan memiliki sanksi pidana yang berat. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih memahami aturan yang berlaku serta tidak mengambil langkah yang dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.
Menurut petugas, keberhasilan pencegahan karhutla sangat bergantung pada kesadaran masyarakat. Semakin tinggi kepedulian warga terhadap lingkungan, maka semakin kecil pula risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang selama ini menjadi ancaman serius di wilayah Kalimantan.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, diharapkan pesan-pesan yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kapuas Barat berharap melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga praktik pembakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini demi menjaga lingkungan yang sehat, aman, dan lestari bagi generasi mendatang.












