Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Minggu, 31 Mei 2026 pukul 10.00 WIB, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Teweh Timur memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai bentuk pungutan liar yang kerap terjadi serta dampak negatif yang ditimbulkan terhadap pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa sosialisasi Saber Pungli terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung terciptanya pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam upaya pencegahan pungutan liar dengan tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kesadaran hukum yang tinggi akan membantu menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas.
Selain memberikan edukasi, personel juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi praktik pungutan liar di lingkungan sekitar. Pelaporan yang cepat akan membantu proses pencegahan dan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap terbangun kesadaran bersama dalam memerangi pungutan liar sehingga tercipta pelayanan publik yang berkualitas, lingkungan yang tertib, serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)












