
Muara Teweh, 01 Juni 2026 — Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan humanis dan problem solving. Kali ini, Polres Barito Utara berhasil memfasilitasi mediasi dan kesepakatan perdamaian terkait peristiwa pencurian BBM jenis solar yang terjadi di dalam tangki satu unit truk di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (30/05/2026) pukul 23.45 WIB di Jalan Negara Nomor 72, RT 004, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Polres Barito Utara melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melaksanakan mediasi pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai. Mediasi dipimpin oleh Pamapta II Polres Barito Utara, Ipda Boinus Silaban, S.H., bersama personel piket fungsi.
Dalam proses mediasi yang berlangsung di SPKT Polres Barito Utara, kedua belah pihak dipertemukan untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Berkat fasilitasi dan pendekatan persuasif yang dilakukan oleh personel Polres Barito Utara, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan melalui mediasi merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.
“Polres Barito Utara selalu mengedepankan langkah-langkah humanis dan restorative justice dalam menangani permasalahan tertentu yang memungkinkan untuk diselesaikan secara damai. Melalui mediasi ini, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan bersama sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujar Iptu Novendra.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata peran aktif Polres Barito Utara dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(ed)












