Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Senin, 1 Juni 2026 pukul 09.00 WIB, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan Polri untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk pungutan liar yang sering terjadi di lingkungan pelayanan publik serta dampak negatif yang ditimbulkan terhadap kepercayaan masyarakat dan kualitas pelayanan.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa sosialisasi Saber Pungli terus digencarkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pungutan liar, baik sebagai pemberi maupun penerima.
Ia menjelaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mendukung upaya pemberantasan pungli. Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, berbagai bentuk pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Selain memberikan edukasi, personel juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi praktik pungutan liar di lingkungan sekitar. Langkah tersebut penting untuk menciptakan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang bebas dari praktik pungutan liar serta terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)












