Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Cak Sam

Kenal Polisi Gadungan di Facebook Lalu Diajak Pacaran Online Dan VCS, Istri Pendulang Emas di Palangka Raya Diancam Disebarkan Video Syurnya Curhat Virtual ke Cak Sam Polda Kalteng

badge-check


					Kenal Polisi Gadungan di Facebook Lalu Diajak Pacaran Online Dan VCS, Istri Pendulang Emas di Palangka Raya Diancam Disebarkan Video Syurnya Curhat Virtual ke Cak Sam Polda Kalteng Perbesar

Palangka Raya – Bunga (28) warga Kota Palangka Raya yang suaminya bekerja sebagai pendulang emas di wilayah Kab. Gunung Mas curhat virtual ke Cak Sam Polda Kalteng karena diancam oleh polisi gadungan yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook, Senin (1/6/2026).

 

Bunga yang sudah punya anak dua tersebut, diancam akan disebarkan video rekaman VCS (video call sex) kalau tidak mau mentransfer uang Rp 17 juta kepada pelaku.

 

Awalnya, Bunga kenal pelaku di media sosial Facebook kemudian dirayu diajak pacaran online dan VCS. Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Palembang, Sumsel padahal faktanya adalah polisi gadungan yang membuat akun Facebook palsu menggunakan foto polisi beneran.

 

Setelah VCS, Bunga dihubungi seseorang yang mengaku sebagai komandannya pelaku dan mengabarkan kalau pelaku terjaring razia provos kemudian ditemukan ada video rekaman VCS Bunga di gawainya.

 

Untuk menutup kasus tersebut dan agar tidak diberitakan oleh media, yang mengaku komandannya pelaku minta tebusan uang Rp 35 juta dibagi dua Bunga dan pelaku. Karena tidak punya uang sebanyak itu dan pelaku terus mengancamnya, Bunga kemudian curhat virtual ke Cak Sam karena Cak Sam sekarang ada di Jakarta dalam rangka kegiatan kedinasan.

 

Cak Sam selanjutnya menghubungi pelaku dan memberikan peringatan keras, agar tidak menyebarkan video pornografi dan jangan mengaku-ngaku sebagai anggota Polri karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana.

 

Akhirnya, pelaku mengurungkan niatnya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Suami Ngaku Bujang Selingkuh Dengan Janda, Istri Tukang Bangunan di Palangka Raya Bertengkar Dengan Janda Warga Katingan Dimediasi Virtual Oleh Cak Sam Polda Kalteng

6 Juni 2026 - 06:13 WIB

Gadai Mobil Rp 10 Juta Ternyata Mobil Rental, Dihubungi Tak Direspon Ke Rumahnya Tidak Dibukakan Pintu, Ibu Guru di Katingan Curhat Virtual ke Cak Sam Polda Kalteng, Oknum Sopir Travel di Palangka Raya Dibina Dan Dimediasi Virtual

5 Juni 2026 - 01:24 WIB

Upah Pasang Kaca Rp 1,5 Juta Tak Dibayar, Dihubungi Tak Direspon, Pemilik Barbershop di Palangka Raya Dibina Dan Dimediasi Virtual

4 Juni 2026 - 02:22 WIB

Top Up Gopay Kelebihan Rp 200 Ribu Penerima Tidak Mau Ngembalikan, Karyawati Toko Ritel di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng, Pekerja Bangunan Dibina dan Dimediasi Virtual

3 Juni 2026 - 04:04 WIB

Bimtek Pengemban Strategi Polmas 2026, Ditbinmas Polda Kalteng Kirim Cak Sam Ikuti Kegiatan Berisi Problem Solving di Jakarta

2 Juni 2026 - 04:52 WIB

Trending di Cak Sam