Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Jaga Kelestarian Alam, Polsek Tewah Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Karhutla

badge-check


					Jaga Kelestarian Alam, Polsek Tewah Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Karhutla Perbesar

Tewah – Menghadapi tantangan musim kemarau dan sebagai upaya perlindungan ekosistem, jajaran Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), terus bergerak aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. Anggota Piket Polsek Tewah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kelurahan Kuala Tewah, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini dilakukan secara tatap muka dengan menyambangi warga yang sedang beraktivitas. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai dampak buruk asap bagi kesehatan dan ekonomi, serta menekankan bahwa tindakan membakar hutan atau lahan merupakan pelanggaran hukum yang serius.

Petugas juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng yang memuat tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan bahwa pelaku Karhutla dapat diancam pidana penjara serta denda materil yang sangat besar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewah, Iptu Imam Maliki, S.Tr.K., menegaskan bahwa tindakan pencegahan atau pre-emptive adalah prioritas utama Polri dalam menjaga lingkungan tetap hijau dan bebas asap.

“Sosialisasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan wilayah Kecamatan Tewah tetap aman dari ancaman kebakaran lahan. Kami memberikan pemahaman kepada warga bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak alam, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat. Kami mengajak masyarakat untuk beralih ke metode pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek juga meminta masyarakat untuk saling mengingatkan antar tetangga agar tidak sembarangan membuang puntung rokok atau menyalakan api di area yang mudah terbakar.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang mulai sadar akan bahaya ini. Melalui Maklumat Kapolda Kalteng yang kami bagikan, kami berharap warga lebih memahami aturan hukum yang ada. Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Gunung Mas tetap sejuk dan bebas dari bencana kabut asap,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menyambut baik arahan dari pihak kepolisian. Situasi di wilayah hukum Polsek Tewah dilaporkan aman dan kondusif, dengan tingkat kesadaran masyarakat yang terus meningkat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.(sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Maliku Hadiri Panen Jagung Melimpah di Lahan PT. MKM Desa Tahai Baru

24 Juni 2026 - 14:21 WIB

Mudahkan Warga Melapor, Polsek Kahayan Hilir Gencarkan Sosialisasi Call Center 110

24 Juni 2026 - 14:20 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Maliku Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga yang Membutuhkan

24 Juni 2026 - 14:19 WIB

Jalin Keakraban, Personil Polsek Kahayan Hilir Nobar Piala Dunia Bersama Pegawai PLN Pulang Pisau

24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli Rawan Laka dan Sosialisasi Kamseltibcarlantas di Jalan Trans Kalimantan

24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Trending di Uncategorized